Kasus Alvi Maulana (24) memutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati (25) menjadi 554 potong juga menyita perhatian Pemkot Surabaya. Pasalnya, eksekusi dan mutilasi Tiara dilakukan di kos Jalan Ludah Wetan Gang 1, Surabaya.
Seperti diketahui, Alvi dan Tiara selama ini tinggal bersama di kos tersebut tanpa ikatan nikah atau living together (kumpul kebo). Karena hal ini, Satpol PP Surabaya bakal melakukan razia kos bagi pasangan living together yang ngekos.
"Iya, itu (Kasus Mutilasi yang terjadi di rumah kos Lakarsantri) jadi perhatian kami. Kami juga berterima kasih karena sudah diingatkan. Nanti kami akan galakkan kembali perihal razia kosan ini," kata Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini, Minggu (14/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum melakukan razia kos, Satpol PP terlebih dulu berkoordinasi atau rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kemudian membahas penertiban rumah kos, karena indekos melibatkan berbagai sektor.
"Jadi, lintas OPD itu seperti Dispendukcapil Kota Surabaya terkait pendataan warga yang bermukim di sana. Lalu perizinannya bagaimana. Baru nanti mengenai tindak lanjutnya bagaimana," jelasnya.
Zaini menegaskan, bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, kondusif. Sehingga warga dapat dipastikan melakhkan aktivitas dengan nyaman.
"Nanti kita cek dulu dalam dua minggu terakhir ini seperti apa. Yang pasti, nanti kita hidupkan lagi razia-razia rumah kos sebagai langkah antisipatif dan menciptakan kondisi yang aman dan nyama bagi warga Surabaya," pungkasnya.
(dpe/abq)