Bahrul Ulum (43) dan Yanti Yun'aini (39) pasutri asal Pandaan, Pasuruan terjaring Operasi Tumpas Semeru 2024. Mereka dibekuk karena kepemilikan sabu 1 kg sabu.
Nama Pierre Tendean akan selalu dikenang dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai seorang pahlawan revolusi. Baca biografi Pierre Tendean dalam artikel ini, yuk!