Kronologi Remaja Otaki Pembunuhan Pemilik Doorsmeer di Deli Serdang

Kronologi Remaja Otaki Pembunuhan Pemilik Doorsmeer di Deli Serdang

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 28 Des 2023 16:16 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun (Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Polrestabes Medan mengungkap kronologi pembunuhan pemilik doorsmeer berinisial M (53), di Jalan Binjai, Deli Serdang. Peristiwa itu terjadi di malam natal.

"M dibunuh pada Senin (25/12), malam natal. AS otak pelaku masih usia anak (remaja)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun, Kamis (28/12).

Kombes Teddy mengatakan ada enam pelaku pembunuhan M, lima di antaranya telah ditangkap. Identitas pelaku yang ditangkap yakni MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), dan NH (15). Sedangkan yang masih DPO berinisial F (16).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pelaku merencanakan pembunuhan itu sehari sebelumnya. Motifnya, karena sakit hati. Sebab, M suka berkata kasar dan tidak tepat janji memberi uang pinjaman ke pelaku.

Terkait kronologi, AS mengajak para pelaku lainnya yang sakit hati untuk membunuh korban dan keluarganya pada Minggu (24/12) sekira pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, pelaku ini turut merasakan untuk mengambil barang berharga milik korban seperti mobil dan lainnya," sebut Teddy.

Akhirnya pada pelaku sepakat akan melancarkan aksi pada Senin (25/12) sekira pukul 19.00 WIB. Para pelaku memancing korban dengan menyimpan besi aspak di kamar mess.

Kala itu, M sedang beres-beres dan mencari besi aspak. Setibanya di kamar mess, MAA memiting dan mendorong korban. Lalu, AS menimpa dan membekap korban pakai bantal.

MR menusuk korban pakai pisau di beberapa bagian tubuh beberapa kali. KZ memukul kepala korban berulang kali pakai besi aspak bersama AS. Setelah itu, MR mengambil HP korban.

Kemudian, istri dan anak korban turun dari lantai dua sampai akhirnya mendapati korban mengalami luka parah. Para pelaku pun melarikan diri.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan korban mengalami puluhan luka tusuk.

"Ada 42 luka tusuk di tubuh korban. Kini para pelaku telah ditahan dan diproses hukum lebih lanjut," sebutnya.




(astj/astj)


Hide Ads