Kebakaran hebat melanda gudang rongsok di Jalan Cilentah, Bandung, pada 18 Agustus 2025. Petugas masih berupaya memadamkan api. Korban belum diketahui.
Eksekusi rumah di Jalan Dr. Soetomo No 55 oleh PN Surabaya dihadang massa. Proses berlangsung hingga kondusif, meski ada tuntutan keadilan dari keluarga korban.