Hendrik Kusomo divonis mati karena memproduksi ekstasi, sementara istrinya Debby Kent dijatuhi hukuman 20 tahun. Kasus ini melibatkan beberapa terdakwa lainnya.
Dalam klarifikasinya, Casmari mengatakan bahwa dia menyawer pakai uang pribadi. Casmari juga mengaku dia kaya, punya banyak rumah dan mobil sejumlah tiga buah.
PHRI Kota Malang minta kaji ulang tarif royalti musik yang dinilai memberatkan pelaku usaha. Usulan sistem pembayaran berbasis teknologi juga diajukan.
Bali Spa and Wellness Association menyambut keputusan MK yang mengategorikan spa sebagai layanan kesehatan tradisional, mendukung pariwisata wellness di Bali.