Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka terorisme. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap modus penyelundupan dana teroris via kripto senilai Rp 6 miliar. Dana itu digunakan untuk berangkatkan teroris ke Suriah.
Densus 88 menangkap 142 tersangka terkait terorisme sepanjang 2023. Aktivitas terorisme di antaranya pendanaan dan tindak pidana terorisme itu sendiri.
Seorang napiter jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung. Pemindahan dikawal ketat Densus 88.