Polemik LPDP memunculkan perdebatan status pajak WNI di luar negeri, mempertemukan ketentuan hukum pajak dengan ekspektasi moral dan rasa keadilan masyarakat.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya angkat bicara. Para alumni yang tak patuh terhadap kewajiban pengabdian terancam diberi sanksi keras.
Plt Direktur Utama LPDP Sudarto mengungkap sanksi yang dikenakan bagi penerima beasiswa yang mangkir alias tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia.