Jaksa menghadirkan mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk sebagai saksi kasus pengelolaan timah yang rugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.
Empat terdakwa korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ segera diperiksa sebagai saksi mahkota. Mereka adalah mantan Dirut JJC hinga team leader konsultan.