Guru Malaysia, Evelyn Sidhu, divonis 6 tahun 3 bulan penjara karena menyelundupkan narkotika ke Bali. Dia ditangkap saat tiba di bandara dengan barang terlarang
Eks pejabat Direktorat SMP pada Kemendikbudristek, Cepy Lukman, mengaku pernah membocorkan spesifikasi Chromebook ke calon penyedia atas perintah terdakwa.