Profil Pengembang yang Diusir Habiburokhman saat Rapat di DPR

Profil Pengembang yang Diusir Habiburokhman saat Rapat di DPR

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Jumat, 27 Feb 2026 06:01 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengusir perwakilan pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) dari ruang rapat dengar pendapat umum (RDPU). Pihak tersebut dinilai melanggar tata tertib rapat.

Rapat itu digelar di ruang rapat Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026). RDPU ini membahas terkait tindak lanjut kasus penolakan pembuatan akses musala di Klaster Vasana dan Neo Vasana, Kota Harapan Indah.

Habiburokhman awalnya meminta penjelasan tentang alasan pengembang tidak melaksanakan keputusan dari RDPU yang digelar beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut adalah membuka akses dengan sistem satu pintu (one gate system) sehingga tidak berdampak pada masalah keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba dari HDP, kan Bapak yang hadir kemarin, Pak. Kok tidak Anda laksanakan, Pak?" tanya Habiburokhman dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Kamis (26/2/2026).

Lukman Nur Hakim selaku general manager PT Hasana Damai Putra mengatakan putusan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena sejumlah warga dari cluster Vasana yang memprotes.

ADVERTISEMENT

Namun, Habiburokhman menilai hal itu bukan urusan pengembang. Ia pun kembali meminta penjelasan serta mengancam untuk mengeluarkan pengembang dari ruangan kalau tidak menjawab.

Ketika Lukman memberikan penjelasan, Habiburokhman berapa kali memotong pembicaraan meminta jawaban. Lukman pun meminta agar penjelasannya tidak dipotong.

"Itu belum, tapi ada tambahan. Saya minta jangan dihentikan dulu Ketua ya...," kata Lukman.

Sontak Habiburokhman marah dan mengusir pihak pengembang dari ruang rapat.

"Saya yang mengatur, Pak! Anda keluar! Pamdal, dikeluarkan ini orang, tidak efektif rapat dengannya dia. Silakan keluar!" tegasnya.

Habiburokhman menjelaskan alasan pengembang dikeluarkan lantaran telah melanggar tata tertib. Menurutnya, rapat sudah tidak efektif dan pihak pengembang malah mengatur lalu lintas persidangan.

Profil Pengembang

PT Hasana Damai Putra atau juga dikenal sebagai Damai Putra Group sendiri merupakan pengembang yang sudah berdiri sejak lebih dari empat dekade lalu.

Dilansir dari situs resminya, Damai Putra Group atau PT HDP merupakan pengembang hunian, township, dan komersial. Perusahaan ini didirikan pada 1981 di Magelang, Jawa Tengah.

Proyek yang ditangani HDP merambah ke Jawa Timur pada 1983. Hal ini menjadi ekspansi besar perdana di luar Jawa Tengah.

Pada 1987, pengembangan residensial mencapai kawasan Jabodetabek. Salah satu garapannya adalah township bernama Kota Harapan Indah yang memiliki luas sekitar 2.200 hektare.

Kota Harapan Indah adalah kawasan mandiri di perbatasan antara Bekasi dan Jakarta Timur. Kota Harapan Indah dikembangkan sejak 1993.

Selain itu, beberapa proyek residensial yang dikembangkan Damai Putra Group di antaranya Tera Damai, Segara City, Catha Rempoa, Delta Sari, Graha Tirta, Graha Delta Sari, hingga The Linnea.

Secara keseluruhan, Damai Putra Group mengembangkan lebih dari sepuluh township dengan lebih dari 10.000 unit residensial dan komersial. Isinya dihuni lebih dari 60.000 warga dan 1.000 tenan komersial.

Sebelumnya diberitakan, pengembang perumahan di Bekasi sempat bikin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman geram karena tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pengembang tersebut, PT Hasana Damai Putra atau Damai Putra Group melalui keterangan resmi mengaku tidak menerima undangan resmi terkait RDPU yang digelar pada Rabu (18/2).

"PT Hasana Damai Putra - Damai Putra Group menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menerima undangan resmi dalam bentuk surat tertulis dari Komisi III DPR RI. Informasi yang diterima perusahaan seluruhnya disampaikan oleh perwakilan protokol melalui pesan singkat WhatsApp," kata pihak PT Hasana Damai Putra dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (19/2/2026).

Selain itu, perusahaan mengatakan akan menghormati dan kooperatif terhadap proses dan undangan resmi dari institusi negara. PT Hasana Damai Putra juga bersedia menghadiri panggilan Komisi III DPR RI.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

Saksikan Live DetikPagi:

Simak juga Video 'Komisi III DPR Bicara Hukuman Mati ABK Bawa 2 Ton Sabu':

(dhw/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads