dr Boyke mendukung KUHP baru yang mempidanakan kumpul kebo, menekankan pentingnya perlindungan kesehatan perempuan dan pencegahan penyakit menular seksual.
Yusril menjelaskan dalam UU KUHP baru pengguna narkoba tak lagi dipidana namun harus direhabilitasi. Hal itu diharapkan bisa mengurangi penghuni lapas.
Seorang ibu muda di Sukabumi menjadi korban penganiayaan suami siri. Kasus ini terungkap setelah pelaku ditangkap, meski tidak ada luka berat pada korban.
Pasal itu mengatur penanggung jawab pawai atau demonstrasi harus memberitahu kepada pihak kepolisian hal ini dilakukan agar polisi mengatur lalu lintas.
Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya diperpanjang 30 hari hingga 1 Juni 2025. Kuasa hukum mempertanyakan bukti yang mendasari penahanan tersebut.
Menkum Supratman menjelaskan tindak pidana yang dikecualikan dari restorative justice, termasuk korupsi dan kekerasan seksual. Syarat RJ juga diungkapkan.