Polisi menggelar razia balap liar yang diadakan saat sahur on the road (SOTR) di Tanjungbalai, Sumut. Sebanyak 33 sepeda motor disita dalam operasi tersebut.
Berawal ketika petugas Dishub dibantu polisi melakukan penertiban parkir liar. Menurut polisi, sopir taksi tersebut mencoba kabur dan hendak menabrak petugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan jajaran untuk tidak melakukan tilang manual. Polres Kabupaten Bogor punya cara lain untuk menegur pengendara.
Polda Metro menjelaskan perusakan spion mobil oleh oknum polisi dan Dishub diawali sopir taksi yang tidak kooperatif saat akan ditegur karena parkir liar.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkap kronologi razia parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jaksel, yang berujung perusakan spion mobil taksi.