detikKalimantan
Demi Judol, 2 Karyawan Bank BUMN di Kotabaru Tilap Duit Negara Rp 2,5 M
Dua karyawan bank BUMN di Kotabaru ditangkap karena menggelapkan dana nasabah untuk judi online. Kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
Selasa, 20 Mei 2025 15:30 WIB