Polisi mengungkap jumlah korban pencabulan yang dilakukan AM (33), seorang ASN guru agama SMPN di Batang mencapai 35. Berikut ini progres penanganan kasusnya.
Seorang ayah di Purwakarta memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun. Pengakuannya karena khilaf. Kini pria inisial AM itu mendekam di penjara.
Pria inisial SH (38) di Tanah Bumbu, ditahan polisi usai mencabuli anaknya yang masih balita SA (4). SH melampiaskan hasratnya setelah istrinya meninggal.