Prof Gayus Lumbuun menilai kepolisian paling berwewenang dalam melakukan penyidikan. Gayus juga mengatakan kejaksaan berperan penting dalam penuntutan.
Jaksa Kusufi Esti Ridliani berbagi pengalaman menangani perkara perempuan dan anak. Ia menekankan pentingnya empati dan kesetaraan gender dalam penegakan hukum.