detikNews
Proses Sidang MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Cuma 3 Hari
Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah syarat usia calon kepala daerah jadi terhitung sejak pelantikan calon terpilih, bukan saat penetapan calon oleh KPU.
Jumat, 31 Mei 2024 13:25 WIB