KKB kembali berulah dengan menembak mati tukang ojek bernama Imran (23) dan Asrun Eko Putra (24). Kedua korban merupakan pendatang asal Sulawesi Selatan.
MA menolak kasasi yang diajukan Hendrikus Woro dan sejumlah pihak mengenai pembangunan perkebunan sawit dan pabrik di Boven Digoel. Perkara ini sempat viral.