Pelarian anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Mairon Tabuni alias Solikin berakhir. Pelaku penembakan pedagang kios di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, itu ditangkap usai buron selama lima bulan.
Mairon Tabuni ditangkap di Bandara Aminggaru, Distrik Ilaga, Puncak pada Senin (21/10) pukul 09.05 WIT. Pelaku dikawal sejumlah aparat keamanan bersenjata lengkap saat diamankan.
"Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin," kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faizal menyebut, Mairon merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak. Mairon sebelumnya melakukan penyerangan di Distrik Ilaga, Puncak pada 23 Mei 2024.
"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman, yang merupakan pedagang kios di Ilaga," ujarnya.
Aksi kejahatan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka serius. Beruntung, korban selamat dari penembakan itu setelah dilarikan ke rumah sakit.
"Korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis," ungkap Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Bayu Suseno mengaku masih mendalami peran Mairon. Namun pelaku tercatat sebagai anak buah dari pimpinan KKB, Jeki Murib.
"Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak," beber Bayu.
Pelaku kini diamankan di Posko Satgas Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk diperiksa. Bayu menegaskan pihaknya masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan itu.
"Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman dan damai," jelasnya.
(sar/hsr)