detikEdu
Puspeka: Sekolah Wajib Pastikan Pencegahan Kekerasan, Didukung Ortu & Masyarakat
Sekolah wajib memastikan upaya pencegahan kekerasan sesuai Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 dengan pelibatan orang tua dan masyarakat. Begini penjelasannya.
Senin, 26 Feb 2024 13:00 WIB