PT KAI mengungkapkan bahwa banyak aset tanah di Jawa Timur dikuasai pihak lain. Melalui FGD, KAI berupaya mengamankan aset negara dan mengurus legalitasnya.
Kelapa Gading, kini kawasan elite Jakarta, dulunya lahan rawa. Soetjipto Nagaria, sang pengembang, mengubahnya menjadi lingkungan terintegrasi dan prestisius.