Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menggodok aturan baru perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau dikenal pinjaman online (pinjol).
Kementerian Sosial mencoret 200 ribu KK penerima bansos terindikasi judi online. Proses pendataan berlanjut untuk memastikan keabsahan penerima bantuan.