Penyidik Satnarkoba Polres Indragiri Hulu, Riau kembali menyita aset Ratu Narkoba Mak Gandi. Kali ini aset yang disita berupa rumah hunian senilai ratusan juta.
Kejagung mengungkap alasan di balik penyitaan rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Bogor. Aset itu dinilai berkaitan dengan kasus korupsi timah.
Jalan Jangli Raya, Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, longsor. 16 warga yang tinggal di dekat lokasi memutuskan mengungsi.