Brigadir Denune To'at Abdian alias TO dituntut dengan hukuman 10 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mahasiswi asal Aceh Barat menjadi korban begal payudara saat sedang olahraga lari pagi. Usai kejadian, pelaku yang membegal payudara korban berhasil ditangkap.
Kafe yang dikunjungi mahasiswi Jambi sebelum lompat dari lantai 12 ditutup sementara untuk kepentingan penyelidikan. Pihak pengelola menyerahkan ke kepolisian.