Seorang pria di Karo, Sumut inisial MS (39) ditangkap karena menanam ganja di ladangnya. Saat ditangkap polisi menemukan 6 batang ganja setinggi 70-110 cm.
WNA asal Papua Nugini berinisial RM di Jayapura, Papua, ditangkap lantaran membawa senjata api (senpi) rakitan yang diperoleh dari barter narkotika jenis ganja.
Ghatan Saleh resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara. Polisi menyita peluru dan selongsong terkait kasus itu.