Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait kericuhan di Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan massa yang ditangkap dari luar Jakarta.
Pria asal Sidrap, Edi, ditangkap polisi karena menipu wanita dengan tawaran dana gaib Rp 500 juta. Korban rugi hingga Rp 151 juta. Edi terancam 6 tahun penjara.
Roy Suryo dan dua tersangka lain akan diperiksa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi besok. Polisi memeinta para tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan.