Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai putusan MK Nomor 38/PUU-XXIV/2026 memberikan kepastian hukum untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang konstitusional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan pada jumlah perjalanan wisatawan nasional (wisnas) yang bepergian ke luar negeri pada April 2026.
Tim SAR gabungan yang terlibat operasi pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap, disemprot disinfektan dan divaksin tetanus.
Mahkamah Konstitusi memastikan Jakarta tetap ibu kota hingga pemindahan ke IKN. Pembangunan IKN fokus pada administrasi dan pengembangan wisata berkelanjutan.
Kabar tersebut mulanya dilontarkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) kemarin.