Selama 1,5 tahun dalam penguasaan muncikari, korban tetap bisa pulang ke rumah tetapi dibatasi. Muncikari juga memberikan ancaman kepada korban jika melapor.
E, pria mantan pekerja seks komersial (PSK) di Bandung menceritakan kisahnya sebagai pelaku seks laki-laki dengan laki-laki. Hingga akhirnya ia terkena HIV.
AS (33), mantan pekerja seks, pernah mengalami gelapnya stigma dan kecemasan saat divonis ODHA. Kini ia telah bangkit dan merajut semangat baru untuk hidup.