Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Kejagung menjelaskan kasus korupsi Tom Lembong. Anies Baswedan percaya pada Tom dan kritik proses hukum.
"Kenapa ini dicabut oleh MK? Sedangkan pelanggaran yang banyak terjadi dari pegawai penyelidikan tersebut, itu di penyadapan," kata Mirwazi saat uji kelayakan.
Majelis hakim MA vonis bebas konglomerat Medan, Mujianto di kasus dugaan korupsi Rp 39,5 miliar. Hal itu didapatkan Mujianto berdasarkan putusan PK Kasasi MA.