Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menyetorkan uang Rp 51,1 miliar terkait kasus pemalsuan dokumen dan pencucian uang terpidana Leo Chandra.
Warga Sibolangit, yang cekcok dengan pria mengaku Paspampres membantah beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Kodam I/Bukit Barisan. Ini penjelasannya.