Direktur Utama PD Petrogas, Giovanni Bintang Raharjo, ditangkap Kejaksaan karena korupsi Rp7,1 miliar. Penyidikan masih berlanjut untuk tersangka lain.
KPK menyita 2 rumah di Surabaya dan Mojokerto terkait dana hibah pokmas APBD Pemprov Jatim tahun 2021-2022. Dua rumah yang disita itu bernilai Rp 3,2 miliar.