Pelindung tebing Bengawan Solo di Bojonegoro rusak diterjang banjir bandang. PT Indopenta Bumi Permai selaku kontraktor pelaksana memperbaiki proyek tersebut.
Penyidik Polda Jatim selidiki dugaan korupsi proyek pelindung tebing Bengawan Solo senilai Rp 40 miliar yang ambruk. Keterangan sejumlah pihak diminta.
Penyidik Polda Jatim meninjau proyek pelindung tebing Bengawan Solo yang ambruk di Bojonegoro. Kadis PU SDA Bojonegoro mengakui kerusakan mencapai 27%.