Subdit Tipikor Mintai Keterangan Sejumlah Pihak di Lokasi Proyek Rp 40 M

Subdit Tipikor Mintai Keterangan Sejumlah Pihak di Lokasi Proyek Rp 40 M

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 13 Feb 2025 20:30 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim didamping Kadis PU SDA Bojonegoro meninjau lokasi proyek Rp 40 miliar yang ambruk di Bojonegoro.
Sejumlah penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim saat meninjau dan memintai keterangan terkait proyek Rp 40 M di Bojonegoro yang ambruk. (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Penyidik Ditreskrimsus Polda mendalami ada tidaknya dugaan korupsi di balik proyek pelindung tebing Bengawan Solo senilai Rp 40 miliar yang ambruk di Bojonegoro. Selain meninjau lokasi, para penyidik juga memintai keterangan sejumlah pihak.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dia terjunkan selain mencari informasi tentang penyebab dan akibat ambruknya proyek itu juga memintai keterangan sejumlah pihak.

"Iya, sambil minta keterangan apa sebab dan akibat kejadian kemarin," kata Budi saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJatim di lokasi, Kamis (13/2/2025), sejumlah personel korps cokelat yang meninjau lokasi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Heri Widodo, Kabid SDA Iwan Kristian, serta Direktur PT Indopenta Bumi Permai (IBP) Ardi bersama beberapa karyawannya.

Para penyidik Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasubdit III Tipikor Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Dr Edy Herwiyanto itu meninjau langsung sejumlah titik bangunan yang ambruk. Mereka sempat melakukan pengukuran sheet pile atau tiang pancang yang tertanam ke tanah.

ADVERTISEMENT

Setelah meninjau kondisi proyek yang tampak porak poranda itu, para penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Direktur PT IBP dan jajaran Dinas PU SDA Bojonegoro sempat mampir ke kantor proyek yang berada di area tanah milik mantan Kepala Desa Lebaksari.

Sayangnya, Budi tidak menjelaskan lebih detail siapa saja pihak yang diperiksa dan dimintai keterangan. Dia belum menjelaskan secara detail terkait siapa saja dan sampai sejauh mana penyelidikan itu berlangsung.

"Masih didalami Tipikor (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim)," kata pria yang akrab disapa Buher itu.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap sejumlah pihak hari ini. Namun belum diketahui kapan para pihak tersebut akan memenuhi panggilan yang telah dilayangkan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Budi Hermanto membenarkan soal pemanggilan itu. Dia mengatakan pemanggilan telah dilakukan terhadap pihak terkait seperti kontraktor dan kepala dinas.

"Iya (sudah dilayangkan surat pemanggilan)," katanya Rabu (12/2).




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads