Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menunjuk Muslim sebagai Plt Kepala Biro Perekonomian, menggantikan Wirajaya yang ditahan terkait dugaan korupsi masker COVID-19.