Tim Jatanras Polda Metro Jaya menetapkan A sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, IN. Pelaku ditangkap setelah laporan dan kini dalam proses hukum.
Seorang kondektur bus berinisial F ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk setelah menusuk pacarnya PHKN. Penusukan terjadi saat cekcok, menggunakan kunci motor.