KPK turun tangan soal kasus Nurhayati, wanita asal Cirebon, yang ditetapkan sebagai tersangka karena melaporkan dugaan korupsi APBDes senilai Rp 800 juta.
Habiburokhman meminta penetapan tersangka terhadap Nurhayati, pemberi informasi (whistleblower) dugaan korupsi APBDes senilai Rp 800 juta dikaji ulang.
Mahfud Md mengatakan status tersangka Nurhayati yang melaporkan dugaan korupsi APBDes Rp 800 juta di Cirebon tidak dilanjutkan. Bagaimana dengan kadesnya?
Perkara dugaan korupsi APBDes dengan tersangka Nurhayati resmi dihentikan. Kejaksaan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) atas perkara itu.