Hengky (43) meminta keringanan hukuman atas tuntutan 20 tahun penjara karena membunuh dan menimbun jasad istrinya, J (35) di dalam rumahnya di Makassar.
Pria yang membunuh dan menimbun jasad istrinya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hengky (43) meminta keringanan hukuman di hadapan majelis hakim.