Gudang sekaligus pabrik pembuatan kotak styrofoam di Pelabuhan Ikan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam hangus terbakar. Api baru padam satu jam kemudian.
Perempuan berinisial ED (31) asal Madiun, Jawa Timur digagalkan keberangkatannya ke Singapura selaku PMI Ilegal. Satu pengurus ED berinisial SU jadi tersangka.
Sebanyak 16 PMI ilegal diduga dibuang di tengah laut di perairan Ngenang, Nongsa, Batam, Kepri. Para PMI itu diketahui baru pulang dari Malaysia secara ilegal.