Pengadilan Distrik Yudisial ke-4 Portland putuskan Johnson & Johnson wajib bayar denda USD 260 juta (sekitar Rp 4,2 triliun) terkait kasus bedak pemicu kanker.
Dishub DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah kawasan. PKS Jakarta setuju dengan penertiban dan penegakkan aturan terhadap jukir liar.