Aksi penipuan menimpa gerai penjual ponsel di Tasikmalaya. Dua unit ponsel dengan nilai Rp 33 juta raib digondol pelaku saat transaksi cash on delivery (COD).
Sebuah pohon di Kota Batu menjadi korban tangan jahil oknum tak bertanggung jawab. Pohon itu mati separuh diduga diracun. Simak penjelasan pihak berwenang.