Erus (23) ditangkap karena memutilasi dan diduga memakan daging korban di Garut. Jika dinyatakan normal, dia bisa dihukum mati sesuai hukum yang berlaku.
Erus, pria muda asal Garut secara biadab memutilasi seorang pria berkumis dan memakan beberapa bagian tubuhnya. Erus diduga mengalami gangguan kejiwaan.