Sang Oknum Polisi Itu Terciduk di Kamar Bareng Istri Orang

Jabra Sepekan

Sang Oknum Polisi Itu Terciduk di Kamar Bareng Istri Orang

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 03 Nov 2024 18:00 WIB
Ilustrasi patah hati
Ilustrasi. (Foto: Thinkstock)
Garut -

Seorang oknum polisi yang merupakan anggota Polres Garut terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Itu gegara kelakuannya yang tidak mengayomi masyarakat.

Profesi yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan terhadap masyarakat, dan menegakan hukum malah, melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Hal itu dilakukan oknum anggota Polres Garut yang digerebek warga di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut saat berkencan dengan seorang wanita yang berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah penginapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian penggerebekan sejoli itu viral di media sosial (medsos) dan menghebohkan jagat maya di Kabupaten Garut. Dari salah satu video yang beredar dengan durasi 31 detik, sekelompok orang menggerebek sebuah kamar penginapan.

Setelah pintu berhasil dibuka, terlihat seorang pria nampak keluar dari dalam kamar menggunakan kaus Polri. Oknum anggota polisi itu sempat terlibat cekcok dengan sejumlah orang yang menggerebeknya.

ADVERTISEMENT

Usai cek-cok, oknum anggota Polri itu kemudian kabur entah ke mana. Massa kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan seorang wanita yang mengenakan seragam PNS. Wanita itu diketahui merupakan istri orang atau istri dari seorang pria yang melakukan penggerebekan.

Saat didatangi, wanita itu nampak menutupi wajahnya dan meminta semua orang yang masuk ke kamar untuk ke luar. Video lain yang beredar, nampak perempuan itu kemudian dibawa petugas berlalu menggunakan mobil patroli polisi.

Informasi penggerebekan oknum anggota Polri yang sedang asyik berduaan di kamar penginapan dengan wanita yang mengenakan seragam PNS dibenarkan oleh Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang.

"Berkaitan dengan tindak pidana dan melanggar kode etik, yang kemarin terjadi di Pameungpeuk yang sempat viral, yang bersangkutan sudah kita tangkap dan kita Patsus (Penempatan Khusus)," kata Fajar, Senin, 28 Oktober 2024 lalu.

Fajar mengungkapkan, oknum anggotanya itu digerebek warga sedang berada di dalam kamar penginapan. Saat ini, oknum tersebut sedang diproses, baik secara pidana maupun kode etik. "Kami pastikan dilakukan tindakan tegas, dengan ancaman PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ungkap Fajar.

Pihaknya memastikan kasus ini ditangani dengan cepat dan oknum tersebut akan diberikan hukuman yang tegas dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.

"Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tapi langsung kami tangkap. Untuk pidana, khususnya dari suami, sudah melaporkan untuk dipidana. Ada dua proses, yakni pidana dan kode etik," jelas Fajar.

Selain memproses oknum anggota yang diduga melakukan tindakan mesum dengan istri orang tadi, Polres Garut juga sudah menindak dua oknum anggotanya yang lain dengan kasus berbeda. "Yang dua itu karena disersi. Sudah dilakukan PTDH," pungkas Fajar.

(wip/orb)


Hide Ads