Pemerintah akan hapus retribusi PBG dan BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini bagian dari program 3 juta rumah untuk meningkatkan akses perumahan.
Pemerintah resmi menaikkan batas gaji MBR menjadi Rp 14 juta. Pengembang menyambut baik peraturan ini, tetapi mengusulkan agar ada segmentasi penghasilan MBR.