PT KAI meminta maaf atas keterlambatan kereta akibat insiden di Lamongan. 10 perjalanan KA terdampak, imbauan untuk patuhi rambu lalu lintas disampaikan.
Polisi menetapkan Agus Supriyanto sebagai tersangka kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan karena kelalaian dalam tugas. Proses hukum masih berlangsung.