Ratusan orang dari Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN) melakukan aksi demo di depan Kantor PT KAI Daop 8 Surabaya. Akibatnya akses menuju Stasiun Gubeng Baru di Jalan Gubeng Masjid tertutup.
Pantauan detikJatim, demo itu berlangsung sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Massa aksi membentangkan spanduk serta membawa satu mobil komando. Mereka juga berorasi menyampaikan tuntutannya.
Petugas gabungan termasuk dari kepolisian juga bersiaga di lokasi demo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ketua APTRN Achmad Syafii mengatakan tuntutan massa aksi hari ini adalah terkait sengketa tanah di Jalan Penataran No 7, Surabaya.
Menurutnya telah terjadi eksekusi paksa di sebuah rumah yang berlokasi di wilayah itu pada Kamis (12/12/2024) dini hari.
"Kami menghargai proses. Jangan sampai PT KAI mempraktekkan main hakim sendiri seolah negara membiarkan. Polemik sengketa harus diselesaikan sesuai hukum," ujar Syafii kepada detikJatim, Minggu (15/12/2024).
Sementara itu Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif saat dikonfirmasi menyebut bahwa proses hukum terkait permasalahan itu tengah berlanjut.
"Saat ini proses hukum tengah berjalan, tapi yang paling penting saat ini informasi kepada penumpang (Terkait dampak aksi demo terhadap perjalanannya)," kata Luqman.
![]() |
Luqman menyampaikan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Stasiun Surabaya Gubeng Baru agar bisa melakukan boarding pass di Stasiun Gubeng Lama.
Hal itu untuk menghindari keterlambatan akibat akses menuju stasiun yang tertutup oleh massa aksi.
"Akses menuju Stasiun Gubeng Baru tertutup demo. Maka penumpang yang akan melakukan perjalanan sore sampai malam ini bisa melakukan boarding pass di Stasiun Gubeng Lama karena sampai sekarang massa aksi masih di depan Kantor Daop 8," tutur Luqman.
PT KAI Daop 8 Surabaya juga telah mengirim pemberitahuan kepada para penumpang kereta api terkait hal ini.
"Pemberitahuan juga akan disampaikan ke WhatsApp masing-masing penumpang dengan WhatsApp blast," pungkasnya.
(ihc/fat)