Polda Jawa Barat mengungkap Priguna Anugerah P dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang yang dapat memperberat ancaman hukuman.
Seorang dokter residen di RSHS dituduh memerkosa anak pasien. Ia dijatuhi sanksi seumur hidup, termasuk pencabutan izin praktik dan ancaman penjara 12 tahun.
Mendagri Tito Karnavian memastikan pengawasan ketat dalam pembentukan Kopdes Merah Putih untuk mencegah penyelewengan, termasuk sanksi pidana bagi pelanggar.