Pria berinisial SPM (33) ditangkap polisi setelah membacok seorang pria menggunakan parang di parkiran Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepri.
Pria 18 tahun berinisial IK ditangkap setelah mengamuk dengan membawa golok di warung jamu Bogor. Pelaku kini ditetapkan tersangka dan terancam 8 tahun penjara.
Ulah sok jagoan pria berinisial IK (18) mengamuk di warung jamu kawasan Kabupaten Bogor berbuntut panjang. IK harus menjalani proses hukum atas perbuatannya.