Dokter Richard Lee jadi tersangka pelanggaran kesehatan. Semua bermula dari persteruan dengan Doktif Amira Farahnaz yang berujung keduanya jadi tersangka.
KaisarTV melaporkan Ecohome Indonesia atas dugaan pelanggaran ITE dan hak cipta terkait konten podcast mereka. Ecohome Indonesia kemudian merespons laporan itu.
Samira Farahnaz alias doktof ditetapkan tersangka pencemaran nama baik oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan dr Richard Lee. Mediasi masih diupayakan.