Polisi menetapkan ustaz SN sebagai tersangka pelecehan seksual anak di Indramayu. Korban awalnya enggan melapor karena ancaman. Proses hukum sedang berjalan.
Mabes Polri menggelar kegiatan keagamaan dengan UAS sebagai penceramah. Kapolri menekankan pentingnya silaturahmi dan penguatan spiritual bagi personel.
Penyidikan kasus KDRT Ustaz Evie Effendi berlanjut. Dia dan anaknya telah diperiksa, dan gelar perkara dijadwalkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.