Kejari Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dari 75 perkara, termasuk narkotika dan obat terlarang, untuk menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan.
Ketua RW di Cianjur ditangkap polisi setelah menggelapkan uang beras bantuan ketahanan pangan dan membuat laporan palsu tentang pencurian. Terancam 4 tahun bui.