Sidang mediasi gugatan mobil Esemka digelar di Pengadilan Negeri Solo. Aufaa Luqmana minta tergugat sediakan mobil itu agar bisa dia beli dan perkara selesai.
Sidang mediasi terkait gugatan mobil Esemka yang digelar di PN Solo kembali buntu. Semua pihak tidak sepakat dengan proposal perdamaian yang ditawarkan.